LOMBOKita – Pemerintah Kota Mataram dan Bank NTB akan bekerja sama dalam pengadaan alat pengawasan pajak atau “tapping box” pada 2018 agar alat tersebut terpasang secara masif di semua wajib pajak potensial kota itu.
Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram H Nizar Deni Cahyadi di Mataram, Rabu, mengatakan, setelah proses pemasangan alat pengawasan pajak tahun ini tuntas, pada 2018 pemasangan “tapping box” dikerjasamakan dengan Bank NTB.
“Jadi pengadaan alat pengawasan pajak akan dilakukan oleh pihak bank sehingga kami tidak terbebani lagi untuk pengadaan alat tahun depan,” katanya.
Menurutnya, untuk pengadaan “tapping box” tahun ini sebanyak 74 unit, pemerintah kota mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,2 miliar.
Apabila, tahun depan anggaran pengadaan diambil alih pihak bank, anggaran pemerintah kota bisa dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih prioritas.
Dikatakannya, kerja sama untuk pengadaan alat “tapping box” tersebut sesuai dengan aturan yang ada, dimana tahun ini Kota Mataram menjadi daerah percontohan untuk pelaksanaan transaksi nontunai yang sudah mulai diterapkan pada enam organisasi perangkat daerah (OPD).
“Tapi pada 2018, transaksi nontunai di Mataram harus diterapkan pada semua OPD di lingkup Pemerintah Kota Mataram,” katanya.
Dalam aturan itu, selain mengarahkan daerah melakukan transaksi nontunai dalam bidang belanja, juga menyebutkan sistem pembayaran nontunai untuk bidang pendapatan.
“Karenanya, melalui kerja sama ini akan ada pembayaran pajak nontunai, namun sistem penyetorannya tetap mengikuti aturan masa pajak,” katanya.
Menurutnya, dengan akan adanya kerja sama tersebut diharapkan dapat memaksimalkan sekaligus meningkatkan potensi pajak daerah.
“Melalui kerja sama ini, kita meminimalkan pengeluaran tapi memaksimalkan pendapatan,” katanya.
Lebih jauh Deni begitu Sekretaris BKD ini akrab disapa, mengatakan dengan anggaran pengadaan Rp1,2 miliar untuk 74 unit “tapping box” yang dipasang pada 54 wajib pajak, masih banyak wajib pajak yang menunggu untuk dipasangkan alat tersebut.
“Semoga saja tahun depan, Bank NTB bisa merealisikan kebutuhan alat pengawasan pajak sesuai dengan jumlah wajib pajak potensial di kota ini,” katanya.

