Site icon LOMBOKita

Ketangkap Tangan Main Esek Esek di Dam Pandandure Dua Sejoli Diarak Warga

LOTIM LOMBOKita – Apes nasib dua sejoli yang nasih pelajar dan dibawah umur, mereka ketangkap basah warga sedang melakukan aksi esek esek (asusila) di area bendungan Pandandure kecamatabln Terara Lombok Timur, Minggu (29/10) sekitar pukul 19.00 Wita.

Kedua sejoli yang diamankan warga tersebut, yaitu M (14) dan K (14), dan keduanyapun warga kecamatan Sakra Barat, karena ketangkap basah bermain esek esek, keduanya langsung di arak warga, saat ditangkap keduanya dalam kondisi tak berbusana.

Informasi yang di himpun, sebelun aksi esek eseknya ketangkap warga, kedua sejoli yang berstatus pelajar tersebut datang ke bendungan pandandure,

Sesampai di TKP,, kedua pelajar yang dilanda asmara tersebut langsung mencari tempat sepi untuk bermain cinta,memuaskan nafsu mereka, tetapi tanpa di sadari aksi kedua sejoli tersebut, terpantau warga,

ketika keduanya dalam kondisi sudah tak berbusana (telanjang) tiba tiba warga beramai ramai mendatangi TKP memergoki perbuatan asusila kedua pelajar itu, seketika juga keduanya di arak warga, dan dibawa ke rumah seorang kepala dusun, guna menghindari hal yang tak diinginkan terutama main hakim sendiri.

Seketika itu juga kasus tertangkapnya dua sejoli bermain esek esek di lokasi dam pandandure, langsung melapor ke anggota Polsek Terara.

Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek langsung menuju TKP mengamankan situasi, dan membawa

Kemudian tidak berapa lama anggota Polsek Terara datang ke TKP untuk mengamankan situasi, termasuk memediasi mencari solusi agar kejadian tersebut tak membias.

Tak itu saja,kedua orang tua kedua sejolipun dipanggil bersama kepala lingkungannya untuk datang menyelesaikan kasus yang meninpa kedua sejoli tersebut.

Setelah kedua pihak sepakat akan menyelesaikan kasus tersebut agar tak berlarut larut, dengan solusi terbaik, karena kedua sejoli itupun masih mengenyam pendidikan kedua sejoli itupun di serahkan ke masing masing orang tua,

Bahkan kedua sejoli itupun membuat surat pernyataan tak akan melakukan perbuatan serupa.

Kapolsek Terara melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus dugaan perbuatan asusila yang dilakukan dua sejoli yang masih pelajar dan masih dibawah umur di lokasi dam pandandure.

” kasusnya telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi,” katanya

Dalam mediasi tersebut, ada kata sepakat kedua belah pihak baik orang tua perempuan maupun laki, ( orang tua kedua sejoli), kedua sejoli itupun langsung di serahkan kepada kedua orang tuanya masing masing.

Exit mobile version