Site icon LOMBOKita

PAD Lombok Tengah Ditargetkan Rp 438,89 di Tahun 2025

Sejkretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya / foto: Dok. Lombokita.com

LOMBOKita – Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus diupayakan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

Tahun 2025, PAD Lombok Tengah ditargetkan sebesar Rp 438,89 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya yang sekitar Rp380 miliar. Untuk mencapai target tersebut, Pemda mengandalkan pajak daerah, retribusi, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah.

 Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Loteng, Lalu Firman Wijaya, menyebut optimalisasi pajak menjadi prioritas utama, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tahun ini, Pemda melibatkan kepala dusun dan kepala lingkungan dalam pemungutan PBB guna mempercepat pencapaian target.

 “Para kepala dusun dan lingkungan lebih memahami kondisi masyarakat dan aset pajak, sehingga pemungutan bisa lebih efektif,” kata Firman, Kamis (30/01/2025).

Selain itu, pajak hotel, restoran, dan hiburan juga menjadi kontributor utama. Pemda melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus aktif memungut pajak dari para wajib pajak, termasuk yang sebelumnya mendapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 Anggota DPRD Loteng, Tubagus Danarki Amanda, menekankan bahwa Pemda harus menggali lebih dalam potensi pajak lainnya, seperti pajak reklame dan air tanah. Ia juga meminta Pemda meninjau kembali Perda penyertaan modal guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

 Namun, Tubagus menyoroti masih adanya lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati di jalur wisata, seperti di sekitar Masjid Nurul Bilad. Kondisi ini dikeluhkan wisatawan dan dinilai bisa menghambat sektor pariwisata.

 “Kawasan wisata harus mendapatkan perhatian, baik dari segi infrastruktur jalan maupun penerangan,” tegasnya.

Exit mobile version