LOMBOKita – Satuan Polisi Lalulintas Polres Lombok Tengah akhirnya memberikan surat tilang kepada pengendara vespa modifikasi saat melintas di depan Bandara Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP I Made Hendra Agustina, SIK menjelaskan, kendaraan vespa yang telah dimodifikasi itu terpaksa ditilang karena berubah bentuk dan tanpa dilengkapi surat-surat dan pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Sudah berubah bentuk karena dimodifikasi. Mau bilang mobil, bukan. Mau bilang sepeda motor juga bukan. Kok aneh ada satu motor menggunakan dua mesin. Surat-surat kelengkapan juga tidak ada, makanya kita tilang,” kata Kasat Lantas I Made Hendra Agustina dihubungi Lombokita.com, Sabtu (20/1/2018).
Kondisi kendaraan yang dimodifikasi itu, menurut Kasat Lantas, bisa membahayakan bagi pengendara dan pengguna jalan lain karena secara teknik tidak ada jaminan keamanan kendaraan. Terlebih jika digunakan di jalan raya dan jalur baypass seperti di jalur bandara Lombok.
“Kita temukan melintas di bundaran pintu masuk bandara Lombok pada Selasa tanggal 16 Januari 2018,” kata Kasat Lantas.
Kini kendaraan vespa modifikasi yang ditumpangi empat orang pemuda asal luar daerah itu masih diamankan di Mapolres Lombok Tengah.
Kasat Lantas menjelaskan, pengendara vespa modifikasi itu dianggap melanggar pasal 291 karena tidak menggunakan helm, pasal 288 karena surat-surat kendaraan mati, pasal 281 karena pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi serta pasal 285 tentang kelengkapan kendaraan.
“Kalau vespa ini dikategorikan mobil, mestinya ada bukti laik jalan dari dinas perhubungan maupun dinas terkait lainnya,” kata Kasat Lantas sembari mengingatkan seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan berkendaraan di jalan raya.
Yang lebih mengagetkan lagi, ujar Kasat Lantas, badan kendaraan itu dipenuhi botol-botol minuman mineral kosong, sehingga sempat mengira bahwa itu pemulung yang sedang mencari barang-barang bekas.
“Saya sempat kaget mas, karena melihat banyak botol bekas minuman mineral yang digantung di pinggir badan kendaraan,” tutur Made Hendra Agustina.

