Site icon LOMBOKita

Komisi II Monitoring dan Evaluasi Kinerja SKPD

Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah saat monev di Kantor BPKAD

LOMBOKita – Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah melakukan monitoring dan evaluasi sejumlah SKPD leading sektor secara bergiliran. Hal itu dilakukan untuk mengetahui secara langsung kinerja SKPD di tempat kerja masing-masing.

“Kami tidak ingin kalau hanya mendapat laporan dari SKPD, karenanya kami sepakati pola untuk mendatangi SKPD terkait untuk berdialog, apa saja kendala yang dihadapi selama ini,” jelas Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah M. Samsoel Qomar saat melakukan monitoring dan evaluasi di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Tengah, Jumat (16/3/2018).

Menurut Samsoel Qomar, kegiatan Monev ini juga untuk mengatahui capaian kinerja BPKAD dalam tahun anggaran 2017 – 2018.

Kunjungan monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi II ini juga, kata Samsoel Qomar, untuk melihat data terkiat pengelolaan aset daerah yang dianggapnya kerap mengalami kebocoran pendapatan daerah.

Hasil kunjujungan Monev ini, katanya, didapatkan masih banyak aset daerah yang belum dikelola maksimal. Seperti hotel, pertokoan, kolam pemandian Matra dan lainnya. “Kami berkesimpulan kebocoran PAD melalui aset daerah mencapai 40 persen,” ujar Samsoel Qomar.

Padahal, kata Samsoel Qomar, bila aset-aset daerah itu dikelola dengan baik, maka PAD Lombok Tengah bisa mencapai Rp 350 miliar setahun, tidak seperti saat ini yang hanya Rp 260 miliar. “Kami minta BPKAD betul-betul mengelola aset daerah. Karena aset kita banyak,” tegas politisi Partai Demokrat ini.

Anggota DPRD asal Dapil Jonggat-Pringgarata ini menegaskan, banyak aset daerah tidak masuk pendataan, karena BPKAD tidak pernah melakukan sensus. Kalau betul telah melakukannya, tidak mungkin banyak aset yang tidak terdata.

Tidak saja memeriksa data, Komisi II DPRD Lombok Tengah juga, kata Samsoel Qomar, akan langsung turun ke lapangan untuk mengetahui kondisi pisik dan pengelolaan asset daerah serta untuk memastikan apakah sudah terdata atau belum.

“Setelah kegiatan Monev ini, kami akan turun langsung ke lapangan,” kata Samsel Qomar yang didampingi seluruh anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah.

Samsoel Qomar menegaskan, pemerintah daerah membutuhkan regulasi baru untuk mengatur pengelolaan asset daerah yang sudah lama tidak terpakai. Sebab, menurutnya, barang yang lama tidak terpakai bisa mengakibatkan kerusakan.

Demikian pula dengan pendataan asset daerah, Komisi II melihat adanya tumpah tindih antara Dinas Pendapatan dengan BPKAD, sehingga pengelolaannya dan pertanggungjawaban pun menjadi tidak jelas lantaran silang pendataan itu.

Pada kesempatan itu juga, Samsoel Qomar sempat mempertanyakan izin penggunaan bangunan pertokoan Praya yang ditempati ritel modern. “Itu bagaimana perizinannya, bagaimana pengelolaanya, masuk pendataan BPKAD ataukan Dinas Pendapatan, kami tidak tahu,” pungkas Samsoel Qomar.

Dalam Monev Komisi II ini, diterima oleh Bowo bersama sejumlah pejabat BPKAD lainnya. “Mohon maaf kalau Kepala BPKAD tidak bisa menerima rekan-rekan Komisi II karena saat ini juga sedang ada acara lain di Ruang Tastura I Kantor Bupati,” ucap Bowo.

Meski demikian, kata Bowo, segala hasil yang didapatkan dalam Monev ini akan disampaikan secapatnya kepada Kepala Badan untuk ditindaklanjuti.

Bowo menjelaskan, BPKAD Lombok Tengah saat ini sedang penyiapan administrasi pengelolaan daerah, surat penyediaan dana, DPA dan sistem baru untuk Simda.

“Nanti ada waktunya kami sounding dengan pihak dewan terkait hal ini. Sementara untuk anggaran 2017, sudah direview oleh pihak Inspektorat,” jelas Bowo.

Capaian penggunaan anggaran di tahun 2017 lalu, sebut Bowo, mencapai 94 persen. Kemudian terkait penggunaan bangunan oleh ritel modern, Bowo menjelaskan, bangunan itu dalam status sewa jangka panjang.

Exit mobile version