LOTIM LOMBOKita – Naas nasib Mastur (64) warga dusun Ume Jaya desa Sukadana Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur NTB, ditangkap polisi, karena ketahuan mengedarkan uang palsu (upal) dipasar tradisional Terara.
Aksi kakek ini dilakukan dengan cara berpura pura membeli cabai di pasar tradisional Terara Senin (7/4) pagi.namun aksinya ini diketahui oleh korban, dan pelakupun di gelandang ke Polsek Terara untuk di proses hukum.
Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita upal jutaan rupiah pecahan Rp 50 ribu sebanyak 5 lembar, dan pecahan Rp 100 ribu sebanyak 31 lembar. Dan pelaku merupakan resedivis kasus serupa
Informasi yang dihimpun, dalam aksinya pelaku mendatangi korban penjual cabai dengan harga Rp 20 ribu. Saat membayara pelaku mengeluarkan upal pecahan Rp 100 ribu, setelah mendapat kembalian, pelaku kembali meminta kepada korban untuk menukar uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 4 lembar dengan pecahan Rp 100 ribu.
Korban yang melihat gelagat pelaku mencurigakan. Langsung memeriksa uang dari pelaku, setelah diteliti ternyata palsu.dan suasana sempat ribut.
Dan para pedagang membawa terduga pelaku ke kantor polsek Terara.
Sesampai di Polsek. Pelakupun langsung di geledah, dan polisi menemukan uang yang dibawa terduga pelaku. Yang disimpan di saku celana dan jaket. Dan pelakupun langsung di tahan untuk menjalani proses penyidikan dan penyelidikan.
Kapolsek Terara melalui Kasi Humas Polres Lotim AKP Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan adanya seorang yang diduga sebagai pelaku pengedar upal di pasar, yang dibawa oleh beberapa pedagang ke Polsek Terara untuk di lakukan pemeriksaan terhadap uang yang dimiliki terduga pelaku.
” saat di periksa dan dilakukan penggeledahan badan, berhasil menemukan puluhan uang kertas pecahan Rp 50 ribu dan R0 100 ribu yang di simpan di saku celana dan jaket,” ucapnya.
Dan setelah dilakukan pengecekan, ternyara uang tersebut palsu, dan pelakupun langsung dilakukan penahanan dan pemeriksaan terhadap pelaku ” katanya.
Dan kasusnya sedang dalam proses hukum, termasuk melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal upal yang dimiliki pelalu tersebut.
“Kasusnya masih lidik untuk mengungkap asal upal yang dimiliki terduga pelaku,” ucapnya.

