LOMBOKita – Setiap tanggal 2 Oktober yang kini ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional di Indonesia, mulai diperingati sejumlah lembaga dan instansi pemerintahan, pendidikan serta berbagai kalangan lainnya, swasta maupun negeri.
Peringatan Hari Batik Nasional ini secara serentak dilakukan di Indonesia sejak batik mendapat pengakuan dari duna pada tahun 2009 dari United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization ( UNESCO).
UNESCO menetapkan batik sebagai warisan budaya dunia tak benda atau intangible cultural heritage
Sebelum batik, UNESCO telah menyatakan wayang dan keris sebagai warisan budaya dunia dari Indonesia.
Wakasek Humas SMAN 1 Praya, H. Iwan Riawan, M. Pd menjelaskan, penggunaan batik pada Rabu tanggal 2 Oktober tersebut merupakan inisiatif dari pihak sekolah sendiri, atau tanpa ada surat edaran maupun perintah dari dinas terkait.
Penggunaan batik kepada seluruh siswa dan siswi serta guru dan tenaga kependidikan di SMAN 1 Praya itu, kata H. Iwan, sebagai salah satu upaya untuk melestarikan budaya Indonesia yakni batik.
“Secara kebetulan juga, pada Hari Batik Nasional tadi ada pesta demokrasi pemilihan Ketua OSIS, maka kami sepakat untuk menggunakan baju batik ke sekolah,” kata H. Iwan.

