Site icon LOMBOKita

Harapan AKURINDO, Bebaskan Pajak Bagi UMKM Pemula Dong!

LOMBOKita – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Kelompok Usaha Rakyat Indonesia (AKURINDO) Provinsi NTB mengharapkan agar pemerintah pusat tak membebankan pajak bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang baru memulai berusaha atau UMKM pemula yang ada di Provinsi Nusa Tanggara Barat.

Ketua DPW AKURINDO NTB, BADRIN akrab dipanggil ANGGER mengatakan, pengenaan pajak mestinya tak dilakukan kepada pelaku UMKM yang baru merintis usahanya. Pemerintah mesti memberikan kesempatan bagi pengusaha pemula ini untuk mengembangkan usaha terlebih dahulu baru dikenakan pajak.

“Kami berharap jangan dulu bagi yang pemula. Beri mereka kesempatan minimal selama dua tahun untuk berkembang terlebih dahulu,” kata Badrin.

Dalam Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2018 wajib pajak UMKM perorangan dikenakan tarif PPh final 0,5 persen yang berlaku selama tujuh tahun sejak berlakunya peraturan tersebut atau sejak wajib pajak baru terdaftar.

Menurut Badrin, pembebanan pajak dapat diberlakukan bagi pelaku UMKM yang sudah memiliki produksi usaha berkelanjutan dan maju. Para pekaku UMKM yang telah berkembang pesat diharapkan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Kalau memang usahanya sudah jalan silakan itu memang yang sudah semestinya dikenakan pajak,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah merilis aturan baru tentang pemotongan tarif pajak untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari 1,0 persen menjadi 0,5 persen.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin pajak UMKM diturunkan agar meringankan beban pengusaha kecil. Selain itu, insentif ini diberikan agar UMKM dapat meningkatkan daya saing dan naik kelas.

Meski begitu, pemotongan tarif pajak ini berpotensi membuat kantong pajak kehilangan potensi penerimaan sekitar Rp1,5 triliun. Hitung-hitungan ini didapat dari total penerimaan pajak dari UMKM yang mencapai Rp5,8 triliun pada tahun lalu.

Bila penerimaan pajak dari UMKM tahun ini disamakan dengan tahun lalu, maka penerimaan pajak UMKM pada semester I 2018 masih bisa mencapai kisaran Rp2,9 triliun. Namun, pada paruh kedua tahun ini, potensinya berkurang setengah dari itu.

Exit mobile version