LOMBOKita – Penanganan kasus ijazah S1 palsu Caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP), diapresiasi banyak pihak.
Abdul Halim selaku pelapor mengungkapkan, sejauh ini penanganan kasus yang diduga melibatkan Caleg DPRD Lombok Tengah tahun 2024 Dapil IV atas nama Sahabudin tersebut cukup profesional.
Menurutnya Polres Lombok Tengah bertindak cukup cepat. Begitu juga saksi-saksi yang dimintai keterangan, semuanya adalah orang orang yang kredibel dan mengetahui duduk persoalan.
“Saya secara pribadi sangat berterimakasih kepada bapak Kapolres Lombok Tengah yang telah menindaklanjuti laporan ini dengan baik,” kata Halim di Praya, Jumat (20/12/2024).
Dalam kasus ini kata Halim, keterangan saksi maupun alat bukti yang ada, sudah sangat jelas dan sudah cukup untuk menjebloskan Sahabudin ke penjara.
Saat ini pihaknya pun mengaku sangat menunggu dan berharap, kapan Sahabudin ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara.
“Sekarang tinggal kita kawal. Semuanya sudah sangat jelas. Tinggal kita tunggu, apakah polisi akan menahan atau melepaskan pelapor dari jerat hukum,” kata Halim.
Lebih lanjut ia menjelaskan, beberapa pihak pernah mencoba untuk mediasi kasus tersebut, namun selalu ia tolak.
Alasannya karena dirinya mengaku tidak punya kepentingan pribadi dalam kasus ini. Apalagi dikait kaitkan dengan laporan ijazah palsu anggota DPRR Lombok Tengah, Lalu Nursahi yang santer terdengar saat ini, menurutnya sama sekali tidak benar.
Pihaknya menegaskan Kasus ijazah S1 ini, semata mata inisiatif dirinya dengan tujuan menegakkan kebenaran.
“Begitu besar dana yang dikeluarkan negara untuk memilih para wakil rakyat, tapi “dipermainkan” oleh saudara Sahabudin dengan memanipulasi data pribadinya yang didorong ambisi untuk duduk di kursi DPR, ini tentu tidak bisa dibiarkan,” kata Halim.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sejak persoalan ini dilaporkan, pihaknya mengaku banyak mendapat tekanan. Bahkan beberapa keluarganya mengingatkan potensi tindakan yang bisa saja membahayakan keselamatannya akibat laporan tersebut.
Namun pihaknya mengaku sudah siap dengan segala kemungkinan. Bahkan kalaupun harus mati atau dibunuh akibat tindakannya tersebut, pihaknya mengaku sudah siap.
Lagipula kata Halim, jika dirinya mengalami tindak kekerasan atau bahkan mati dalam memperjuangkan kasus ini, pihaknya yakin Polres Lombok Tengah akan mampu mengungkap pelakunya.
“Bukankan kita semua sedang berjalan menuju kematian? Sebelum dilahirkan kita sudah membuat kesanggupan dengan sang pencipta, termasuk bagaimana dan kapan kematian itu akan datang, jadi tidak ada yang perlu ditakutkan,” kata Halim.
Di akhir penyampaiannya, Halim kembali menegaskan tidak akan pernah mencabut laporannya.
“Keadilan itu harus terus diperjuangkan. Saya lebih baik mati daripada harus cabut laporan,” pungkasnya.

