Site icon LOMBOKita

FPPD Minta Hasil Muscab Demokrat Lombok Tengah Dianulir

LOMBOKita – Forum Pemuda Pembela Demokrat (FPPD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat meminta DPP Partai Demokrat menganulir hasil Musyawarah Cabang yang dilaksanakan awal September 2017 lalu.

Ketua FPPD Kabupaten Lombok Tengah Saidin Alfajari menjelaskan, pihaknya akan menghadap ke DPP Partai Demokrat di Jakarta untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi saat Muscab yang diselenggarakan di Mataram itu.

“Kami menilai Muscab itu diciderai oleh beberapa pelanggaran yang sangat fatal dan serius yang mencoreng wajah demokrasi di Indonesia,” kata Saidin kepada LOMBOKita, Minggu (8/10/2017).

Saidin juga menyebut, pada pelaksanaan Muscab Partai Demokrat Kabupaten Lombok Tengah itu juga terjadi pemaksaan oleh oknum tertentu kepada beberapa DPAC agar tidak menghadiri acara Muscab.

Muscab Partai Demokrat Kabupaten Lombok Tengah juga, menurut Saidin, telah melanggar Peraturan Organisasi Partai serta AD/ART Partai. Bahkan, panitia juga dianggap telah bertindak tidak adil.

“Kami juga pernah melayangkan surat ke DPP Mahkamah Partai Demokrat pada 7 September 2017 dan surat tersebut masih dalam proses. Audiensi yang akan kami lakukan ini juga dalam rangka silaturrahmi kami ke DPP Partai Demokrat sekaligus menindaklanjuti surat yang sudah kita kirim waktu itu, sudah sejauh mana prosesnya,” pungkas Saidin.

Dalam Muscab itu dimenangkan oleh Ahmad Ziadi yang periode sebelumnya juga menakhodai partai lambang mercy itu di daerah Tatas Tuhu Trasna (Tastura). Namun menurut Saidin, LPJ DPC Partai Demokrat 5 tahun itu telah ditolak oleh PAC di daerah ini.

“Artinya Ahmad Ziadi seharusnya tidak bisa mencalonkan diri lagi karena LPJ-nya belum diterima sampai pelaksanaan Muscab,” kata Saidin.

Karena itu, Saidin minta Kami menolak hasil DPP Partai Demokrat untuk menunda SK Ketua Terpilih DPC Kabupaten Lombok Tengah.

“Kami Menuntut agar ada Musyawarah Cabang Khusus ( Muscabsus ) atau anulir hasil Muscab Kabupaten Lombok Tengah karena cacat hukum,” tegas Saidin.

Exit mobile version