Site icon LOMBOKita

Enam Jenazah TKI Ilegal Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Dipulangkan Hari Ini

Barang milik TKI Ilegal yang terdampar di Pantai Tanjung Balau, Johor. Sebanyak 10 orang ditemukan tewas, 29 orang hilang dan 21 selamat usai bot pancung yang membawa mereka karam. (Foto: NSTP/Nur Aisyah Mazalan via Berita Harian)

LOMBOKita – Enam jenazah pekerja migran ilegal, korban dari tenggelamnya kapal di Malaysia, akan tiba di Indonesia melalui Batam, Kepulauan Riau, Kamis (23/12/2021).

Dikutip dari batamnews, Tim gabungan dari instansi terkait telah berangkat ke Negeri Jiran kapal Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri KP Laksamana 7012 yang telah diizinkan memasuki wilayah perairan Malaysia.

“Ya benar sedang kita lakukan penjemputan,” ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Kompol Robby Topan Manusiwa.


Baca juga:

Diperkirakan, kapal Mabes Polri yang menjemput jenazah akan tiba di Batam, melalui Pelabuhan Bintang 99 Batuampar sekira pukul 21.00 WIB.

Selanjutnya jenazah-jenazah itu akan disemayamkan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Untuk pemulangan jenazah ke kampung halaman, akan difasilitasi oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) wilayah Kepulauan Riau (Kepri).

“Besok (Jumat (24/12/2021) pemulangan jenazah ke daerah asal menggunakan pesawat,” kata Kasi Perlindungan BP2MI Provinsi Kepri, Darman M Sagala.

Adapun keenam WNI tersebut Misrukiah dari Pekanbaru, Tukimin Martameja dan Andy Maulana dari Cilacap, Bangsal Udin Basar dan Syech Mulachela dari Lombok Tengah, serta Ahmad Abdullah Patoni dari Lombok Timur.

Diketahui, enam jenazah pekerja migran ilegal itu menjadi korban dalam tragedi tenggelamnya kapal di Tanjung Balau, Johor pada Rabu (15/12/2021).

Exit mobile version