Site icon LOMBOKita

Dua Pelajar SMP di Lotim Gilir Anak Umur 4 Tahun

Ikustrasi

LOTIM LOMBOKita – Bejat, Dua pelajar yaitu A dan H, keduanya pelajar SMP di wilayah kecamatan Montong Gading Lombok Timur, tega menyetubuhi bocah umur 4 tahun.aksi bejat pelaku dilakukan di rumahnya (pelaku) yang sedang sepi.

Dari kedua pelaku tersebut, salah satu pelaku merupakan paman korban, dan kasusnya dalam proses hukum.

Aksi pelaku terungkap setelah korban memberitahukan orang tuanya, mendengar cerita anaknya orang tua korban murka, dan melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Aparat kepolisian yang mendapat laporan, langsung beregerak dan mengamankan kedua pelaku, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu pelaku kini sudah diamankan di Polres Lotim guna proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Lotim AKP Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus rudapaksa ( asusila) yang di lakukan dua pelajar SMP kepada bocah berumur 4 tahun.

” Kasusnya telah ditangani unit PPA Polres Lotim,” tegasnya. Bahkan kedua pelakupun telah diamankan di Polres untuk menjalani proses hukum.

” kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan untuk proses hukum,” jelanya.

Exit mobile version