Dua Bulan Gaji Honorer Belum Terbayar, Forum Tenaga Non ASN Hearing dengan Dewan
LOTIM LOMBOKita – Ribuan tenaga non ASN di Lombok Timur makin resah akan nasibnya kedepan, apalagi ketika gaji para tenaga non ASN tersebut belum dibayarkan dua bulan oleh Pemda. Membuat Forum honorer Lotim mengadukan nasib mereka kekantor dewan, dengan menggelar hearing antara. Forum honorer dengan gabungan komisi I dan II, Selasa (18/2).
Dalam kegiatan hearing tersebut, Forum honorer meminta agar Pemda membayar gaji dua Bulan yang belum terbayarkan hingga saat itu, termasuk mengadukan nasib non ASN kedepan. “Kami ingin agar gaji kami dua bulan ( januari, februari) yang belum terbayar, untuk dibayarkan,” ungkap ketua forum honorer dalam hearing tersebut.”Mungkin Pemda memiliki solusi untuk membayarkan,serta memberikan kepastian nasib para tenaga non ASN kedepan,” sebutnya.
Kepala BKPSDM Lombok Timur DR H Mugni mengatakan, belum dibayarkannya gaji para tenaga non ASN selama dua bulan ini, karena ada surat edaran dari pemerintah pusat yang ditujukan kepada Gubernur, bupati /walikota terkait tidak dibayarnya gaji non ASN selama dua bulan ( Januari, Februari).
” Untuk proses pembayaran gaji tenaga non ASN separuh waktu,, masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” katanya, sehingga dirinya meminta agar tenaga non ASN ini, tidak perlu resah dan ,diminta untuk bersabar. ” Kalau regulasi sudah ada maka pembayarannya gajinya akan di rapel, karena anggarannya sudah ada,” sebut Mugni.karena dirinya bekerja sesuai regulasi.
Hal senada juga diungkapkan ketua komisi I dan II dalam hearing tersebut, juga meminta tenaga non ASN untuk bersabar. Gajinya pasti akan terbayarkan, ” kami juga di dewan memperjuangkan nasib tenaga non ASN parah waktu ini,” ucap Dedy Akqarizal Febrianto salah seorang anggota komisi dari Partai PKB.
Sebagai bentuk perhatian terhadap keberadaan ASN paruh waktu, menurut. Dedy anggota Komisi langsung mendatangi BKN regional di Bali, mempertanyakan terkait permasalahan terkait reguladi tenaga ASN paruh waktu. ” Yang jelas data tenaga non ASN Lotimī¸ yang sudah masuk data base sudah tidak bisa dikotak Katik, karena sudah dikunci oleh BKN, data base ini tidak bisa berkurang tidak bisa nambah,” sebut Dedy.
Tinggal dirinya para tenaga non ASN untuk bersabar, ” ini permasalahan nasional, tinggal Menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” sebutnya.
Hal senada juga diungkapkan ketua Komisi I DPRD Lotim H Juaindi. Terkait permasalahan yang disampaikan forum honorer Lotim tersebut. Kita mencari siapa yang salah siapa yang benar, intinya bersabar, gaji pasti akan di bayar, tinggal menunggu regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat,” pintanya.