Dinilai Meresahkan, Kades Nyiur Tebal Laporkan Warganya Yang Segel Kantor Desa Ke Polisi

Keterangan FOTO : Mariyun kades Nyiur Tebal

LOTIM LOMBOKita – Dinilai meresahkan dan mengganggu pelayanan publik, Kepala Desa Nyiur Tebel,Mariyun melaporkan warganya yang melakukan aksi pengrusakan dan penyegelan kantor Desa, Selasa (4|6) ke Polres Lombok Timur

” Aksi penyegalan dan perusakan yang di lakukan beberapa warga, telah saya laporkan ke Polisi, karena telah mengganggu pelayanan publih,” ungkap Mariyun Kades Nyiur Teval saat dikonfirmasi

Mariyun mengaku, dirinya menyayangkan aksi penyegelan dan perusakan yang dilakukan beberapa oknum warganya tersebut, sehingga mengambil langkah hukum melapor ke polisi

Laporan ke polisi ini, menurutnya langkah tepat dilakukan. Guna menghindari gesekan gesekan ditengah masyarakat.

” hanya segelintir oknum yang melakukan pengerusakan dan penyegelan, dan selalu mengatas namakan masyarakat, tapi masyarakat yang mana,” sebutnya.

” saya minta aparat untuk segera menindaklanjuti laporan, tersevut” sebutnya.‎

Disinggung terkait adanya desakan mundur menjadi Kades, Kades Nyiur Tebel menjawab dengan lantang masyarakat mana yang meminta mundur, karena banyak juga masyarakat kami yang meminta tetap bertahan,

” Perpanjangan jabatan 2 tahun ini. Telah diatur oleh UU, dan SK yang saya terima memiliki kekuatan hukun ” jelasnya. Seraya mengatakan adanya SK perpanjangan yang dikeluarkan Pj Bupati, karena dinilai dirinya tidak ada masalah.

Aksi laporan ke polisi tersebut, terkait adanya beberapa oknum warga yang menyegel kantor desa yang dilakukan Senin malam (3/6) kemarin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini