LOMBOKita – Meski DPRD kabupaten Lombok Timur, pada rapat APBD tahun 2018, menyetujui kembali penganggaran untuk kelanjutan pembangunan dermaga labuhan haji, namun pihaknya masih tetap mempertanyakan status dermaga tersebut.
“Meski dianggarkan kembali, namun hingga saat ini kita masih pertanyakan status dermaga labuhan haji,” ungkap ketua Komisi IV DPRD Lotim HL Hasan Rahman dari Partai Golkar, Senin (11/12)
Menurutnya, masalah izin keruk dan lainnya tidak kita permasalahan, meski penggaran 2017 lalu gagal, namun masalah statusnya harus jelas.
“Yang perlu diperjelas dan dipertegas yaitu masalah statusnya, apakah statusnya dermaga lokal,regional atau nasional,”ucapnya.
Masalah statusnya terlebih dahulu diperjelas. Masalah pengerukan itu nomor dua,” kata Rahman.
Jangan sampai izinnya dermaga lokal, tapi dibuat nasional.dan ini namanya menghabis-habiskan anggaran.
Kita tak ingin masalah statusnya ini yang akan mengganjal kelanjutan pwmbangunan dermaga itu.
“Hingga saat ini saya katakan status dermaga ini belum jelas, sehingga perlu diperjelas,” jelasnya.
Antara PUPR dan Dinas Perhubunganpun masalah status dermaga ini berbeda. Sehingga dewan menyatakan status dermaga labuhan haji hingga sekarang belum jelas.
“Bupati harus segera memperjelas masalah status dermaga ini,” terangnya.
Karena hal ini dinilai akan berimbas pada hal administrasinya. ( dy)

