LOTIM LOMBOKita – Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin, telah menyetujui pengusulan peningkatan status 10.998 pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke penuh waktu. .
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto, menyampaikan bahwa pemerintah daerah berencana mengusulkan sebanyak 10.998 formasi PPPK paruh waktu.
Jumlah tersebut terdiri dari 3.779 tenaga guru, 2.356 tenaga kesehatan, dan 4.863 tenaga teknis lainnya. Proses pengusulan secara resmi akan dilakukan melalui sistem perencanaan dan sistem informasi pengadaan aparatur sipil negara.
“Artinya pak bupati sudah menyetujui untuk Lombok Timur PPPK paruh waktu statusnya ditingkatkan menjadi n penuh waktu,,” ucap Yulian.
Namun, pemerintah daerah juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, karena regulasi yang mengatur bahwa belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran daerah.
BKPSDM akan mengakomodasi seluruh tenaga PPPK paruh waktu yang memiliki nomor induk, sebagai instruksi langsung dari bupati. Dokumen usulan tersebut masih dalam proses pengajuan kepada bupati untuk ditandatangani, sebelum dikirimkan ke Menpan RB dan BKN untuk proses lebih lanjut.

