LOTIM LOMBOKita – Bupati Lombok Timur Haerul Warisin murka terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT ASDP Kayangan. Perusahaan pelat merah itu dituding menjual air kepada kapal-kapal penyeberangan dari Pelabuhan Kayangan menuju Pelabuhan Pototano.
“PT ASDP telah melanggar aturan, yaitu mengkomersilkan air,” ucap Iron.
Dalam hal ini pihak ASDP mengkomersilkan air dengan cara membuat sumur bor, dan airnyapun di jual ke kapal kapal penyebarangan dari Kayangan – Pototano dan sebaliknya yang diperkirakan mecapai 50 kapal perhari.
” kalau dikalkulasikan, air yang dijual permeter kubik sebesar Rp 21 ribu, dalam sebulan air yang dijual mencapai 900 ribu meter kubik, maka dana yang dikumpulkan perbulan mencapai Rp 2 milyar,” sebutnya.
Diakui Iron, permasalahan ini telah berlangsung lama, dan dirinyapun telah mengatensi dengan melakukan pendekatan, agar tak lagi melakukan hal serupa.
“Tapi teganya, justru pihak ASDP menawarkan uang Rp 200 Juta perbulan, dan tawaran itu saya tolak, uang Rp 200 juta bagi saya sangat banyak. Namun untuk masyarakat Lotim yang berjumlah 1,4 juta, Rp 200 juta sangat sedikit,” jelasnya.
Terhadap masalah ini, Iron meminta agar saluran air tersebut ditutup dan meminta PDAM untuk memasang pipa ke reservoar yang dimilik ASDP, untuk kebutuhan air kapal-kapal di pelabuhan kayangan.
” kita tak ingin merebut usaha mereka, tetapi caranya melanggar aturan, dan hal ini harus di hentikan,” katanya.
Iron juga mengakui dirinya tak langsung turun, karena dirinya tak ingin viral seperti kasus di Ekas beberapa waktu lalu. ” tidak ada niat sedikitpun untuk viral,” ujarnya.
Lebih lanjut, Warisin mengatakan, kalau hal ini tak ditindak lanjuti oleh pihak PDAM dan OPD terkait. Maka dirinya akan turun langsung berasama Forkopimda ( TNI Polri).
PLT Direktur PDAM Lotim Sopyan Hakim mengatakan, permasalahan ini telah ditindak lanjuti.
“Kalau untuk kebutuhan kantor yang ada di sana, boleh-boleh saja. Tetapi kalau untuk dikomersialkan kepada kapal-kapal penyebrangan, tentu ini tidak boleh. Kita sudah tindak lanjuti masalah ini,” katanya.
Saat ini PDAM dan ASDP tengah melakukan negosiasi untuk permasalahan ini. Bahkan ASDP meminta penyuplaian air ke kapal penyeberangan di bagi. 20 persen disuplai oleh PDAM dan 80 persen oleh ASDP untuk 50 Kapal.
Akan tetapi pihaknya menolak tawaran tersebut. Karena menurutnya yang berhak menyuplai air hanya PDAM. Sehingga ia meminta agar PDAM yang menyuplai kebutuhan air ASDP baik untuk kebutuhan ASD sendiri maupun kapal.
“ Potensi PAD kita di sana sangat bagus tapi selama ini tidak ada kontribusi ke daerah. Makanya kami tidak mau ada kompromi lagi,” tutupnya.
Sementara GM ASDP Kayangan Erlisetya Wahyudi menyampaikan bahwa hari ini ada tim Kabupaten telah turun melakukan klarifikasi aturan. Dan telah dinyatakan tidak melanggar aturan.
“Alhamdulillah untuk aturan tidak melanggar,” singkatnya.

