Site icon LOMBOKita

Beban Utang Luar Negeri Indonesia

ilustrasi

Warisan utang luar negeri dari masa lalu yang sudah telanjur membengkak membuat Indonesia di era pemerintahan Jokowi kini harus menghadapi dilema serius. Jokowi disebut sudah mengemban utang dengan angka fantastis sejak pertama kali menjabat sebagai kepala negara, yakni Rp 2.700 triliun. Selama tiga tahun kepemimpinan Presiden Jokowi, utang Indonesia bertambah hingga Rp 1.000 triliun lebih.

Sehingga, besaran utang pemerintah per September 2017 berada di kisaran Rp 3.866,93 triliun. Meski Indonesia pada 2018 nanti masih mampu mempertahankan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen, dalam beberapa tahun terakhir sesungguhnya tetap defisit.

Penerimaan negara yang tercatat sebesar Rp 1.750 triliun ternyata jauh lebih kecil daripada belanja pemerintah yang sebesar Rp 2.020 triliun. Pada tahun 2020, utang luar negeri Indonesia diperkirakan akan membengkak menjadi Rp 5.000 triliun.

Baca Juga: Tiga Tahun Jokowi-JK Utang Melejit

Sementara itu, upaya pemerintah untuk menutupi defisit dari dana repatriasi dan uang tebusan ternyata tidak berjalan seperti yang diharapkan. Berbeda dengan target pemerintah yang memperkirakan akan mendapatkan uang tebusan sampai dengan akhir 2016 senilai Rp165 triliun dan dana repatriasi yang masuk dapat mencapai Rp 1.000 triliun.

Ternyata, pada akhir periode pertama program ini berjalan, uang tebusan yang masuk hanya mencapai 5,5 persen atau senilai Rp 9,10 triliun. Sampai periode Januari hingga Maret 2017, uang tebusan yang masuk hanya Rp 3 triliun, sedangkan dana repatriasi sekitar Rp 180 triliun.

Untuk mengatasi agar kegagalan pencapaian target dana tebusan dan repatriasi tidak membuat kondisi keuangan negara kolaps, salah satu upaya yang pernah dilakukan menteri keuangan adalah melakukan langkah pemotongan anggaran belanja negara dan terus menambah utang luar negeri. Langkah ini terpaksa dilakukan pemerintah walau hasilnya sebetulnya tidak akan cukup efektif untuk mencegah kemungkinan terjadinya pelebaran defisit anggaran.

Untuk menutupi atau paling tidak mengurangi beban ketergantungan pada utang luar negeri, salah satu sumber dana potensial yang bisa diandalkan sebetulnya adalah dengan cara menggali sumber dana domestik.
Tetapi, untuk menggali sumber dana dari dalam negeri melalui penerimaan pajak atau sumber dana lain tentu tidak semudah membalik telapak tangan, walaupun memasuki tahun 2017 penerimaan negara memperlihatkan indikasi positif.

Hingga 31 Maret 2017, pendapatan negara tercatat lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni mencapai Rp 295,1 triliun atau 16,9 persen dari target Rp 1.750,3 triliun. Tahun sebelumnya, penerimaan negara hanya 13 persen dari target sebesar Rp 1.822,5 triliun yang ditetapkan.

Penerimaan negara yang meningkat ini terjadi baik dari penerimaan pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Tetapi, karena kondisi perekonomian global tengah melemah, harga sejumlah komoditas yang menjadi andalan ekspor turun.

Selain itu, aktivitas perdagangan dunia tak juga membaik. Maka yang terjadi selain terjadinya penurunan kinerja ekspor juga diwarnai dengan penurunan arus investasi yang seharusnya menjadi salah satu sumber devisa negara.
Kemampuan berbagai perusahaan untuk membayar pajak dan kemampuan warga masyarakat untuk memenuhi kewajibannya menjadi warga negara yang baik otomatis ikut turun karena kondisi perekonomian yang cenderung lesu. Penurunan harga minyak dunia dan pergerakan sektor riil yang lambat menyebabkan peluang negara memperoleh pemasukan dari pajak ujung-ujungnya ikut lesu.


Pada titik ini, tidaklah berlebihan jika Indonesia benar-benar sedang berdiri di tubir jurang yang sedikit salah langkah saja akan menyebabkan kita tidak lagi berpeluang keluar dari situasi krisis dalam tempo cepat dan dengan selamat.

Menkeu Sri Mulyani menyatakan, beban utang yang harus dibayar anak-cucu kita sebetulnya masih lebih rendah dibandingkan dengan negara lainnya, seperti Amerika Serikat dan Jepang. Di Amerika Serikat, setiap kepala menanggung utang 62 ribu dolar AS. Sedangkan, di Jepang, tercatat sebesar 85 ribu dolar AS per kepala. Sementara itu, di Indonesia, beban utang yang harus ditanggung per kepala rakyat Indonesia hanya 997 dolar AS, jauh lebih kecil daripada Amerika Serikat dan Jepang.

Meski secara absolut beban utang luar negeri yang menjadi tanggungan Indonesia masih lebih kecil daripada Amerika Serikat dan Jepang, tetapi persoalannya kemudian, apakah kondisi perekonomian Indonesia ke depan masih bisa diandalkan dan solid untuk tetap mampu mempertahankan angka pertumbuhan ekonomi dan menjamin kelangsungan produktivitas komoditas yang mampu menghasilkan devisa?

Pertanyaan ini penting dikemukakan, sebab sebagai negara yang pernah terjerembap dalam situasi krisis yang berkepanjangan, kita telah banyak belajar bahwa fondasi ekonomi Indonesia sesungguhnya masih sangat rapuh.

Berbeda dengan fundamentalisme perekonomian Jepang yang kokoh, di Indonesia fondasi ekonomi yang menjadi penyangga keberlanjutan ekonomi nasional lemah karena tidak didukung profesionalisme para pelaku ekonomi yang tangguh bersaing di pasar global.

Sisa-sisa warisan budaya-politik dari masa lalu yang cenderung mencetak pengusaha yang lebih banyak hanya menjadi jago kandang, menyebabkan peluang Indonesia untuk dapat tetap //survive// di masa depan menjadi kecil.

Sementara itu, jumlah utang yang terus bertambah, alih-alih dapat dimanfaatkan untuk mendukung perkembangan kegiatan produktif, dalam kenyataannya sebagian besar utang baru dari luar negeri lebih banyak dimanfaatkan untuk membayar atau mencicil utang masa lalu. Tidak menutup kemungkinan APBN kita ke depan terancam jebol ketika beban tanggungan utang luar negeri tak segera ditemukan jalan keluar yang signifikan.

Berbagai upaya yang sifatnya tambal sulam, menggali lubang baru untuk menutup lubang yang lama, niscaya akan membuka risiko Indonesia terjerumus dalam pusaran dan belitan utang luar negeri yang tak berkesudahan.

Akibat utang luar negeri yang tak segera tertangani, selain pemerintah terus harus berburu untuk memperoleh utang baru, cepat atau lambat anggaran negara akan benar-benar terancam dan bukan tidak mungkin kebutuhan anggaran rutin tidak dapat terbayar tepat waktu. Pada titik ini, kredibilitas pemerintah benar-benar dipertaruhkan untuk segera mencari exit strategy yang efektif dan signifikan.

Exit mobile version