Site icon LOMBOKita

Ansor NTB: Menag Yaqut Tak Berniat Menyakiti Umat Islam

Sekretaris PW GP Ansor NTB M. Azami (foto: istimewa)

LOMBOKita – Sekretaris PW GP Ansor NTB M. Azami angkat bicara terkait pro kontra narasi soal adzan dinilai hanya salah mengartikan saja, padahal Menteri Agama menyampaikan Surat Edaran (SE) Kemenag No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid & Musala sesuai kebijakan.

“Pada prinsipnya apa yang disampaikan dan dijelaskan oleh Menteri Agama bukan diniatkan untuk menyakiti. Maka sudah tepat apa yang dikeluarkan melalui SE tersebut, kalaupun ada pihak-pihak yang menarasikan secara berlebihan maka itu atas pemahaman keliru dari yang sengaja membuat kegaduhan,” jelasnya.

Ia menegaskan banyaknya beredar di medsos meme terkait Gus Yaqut yang tidak beretika dan bermoral, maka GP Ansor NTB siap membela Menteri Agama Gus Yaqut.

“Apalagi Gus Yaqut sering kami dengar dan baca juga menyampaikan dimana-mana bahwa agama sebagai inspirasi bukan agama sebagai aspirasi,” ungkapnya.

Ia meminta masyarakat jangan termakan isu dan framing yang dapat memecah belah bangsa. “Mari kita jaga dan rawat kebersamaan,” imbuhnya.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa statemen Menteri Agama tidak bermaksud untuk menyakiti hati siapa pun, masyarakat dan umat Islam harus lebih jernih menanggapi isu yang sudah berkembang bebas.

“Kemenag sendiri sudah klarifikasi secara lembaga kementerian agama,” ujarnya.

“GP Ansor NTB mendukung sepenuhnya dan siap ikut mensosialisasikan SE Menag tersebut, sebagai bentuk tanggung jawab bersama,” tegas Azami.

Exit mobile version