LOTIM LOMBOKita – Kantor Cabang BRI Selong didemo ratusan masa aksi dari Aliansi Masbagik, terkait dugaan praktik mafia perbankan yang terjadi di BRI Cabang Selong, termasuk adanya intimidasi pihak Bank, bahkan pihak nasabah telah membayar angsuran namun pelelangan tetap dilakukan pihak BRI.
Informasi yang dihimpun, terhadap kejadian tersebut, banyak nasabah yang memprotes terkait pelelangan agunan tersebut, dan menilai BRI Cabang Selong sewenang wenang, meski pihak kreditur telah membayar angsuran
Rendanya nilai agunan inipun kerap menjadi target pelelangan, apalagi proses pelelangannya diduga dilakukan tidak transparan, dan harga pelelanganpun jauh di bawah nilai pasar, dan hal ini menguntungkan oknum makelar, pasalnya agunan yang dibeli dijual kembali dengan harga tinggi, tidak itu saja, menurut orator aksi, pelelangan dilakukan tanpa melibatkan Balai Lelang Swasta dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), atas dasar ini kreditur marah.
Tidak adanya komonikasi yang baik, aksi demo kembali dilakukan, sebagai bentuk protes massa aksi membakar bam bekas di depan pintu masuk kantor BRI, dan aksi demo mendapat pengawalan dan pengamanan ketat aparat Polres Lotim.
Dalam aksi demo ini orator aksi dalam orasinya, meminta agar pimpinan cabang (Pinca) BRI di copot dari jabatannya, dan mereka menuding, pinca BRI Selong sebagai dalang dan mafia dibalik pelelang milik Nasabah.
“Kami minta Pinca Selong dicopot dari jabatannya,” teriak
Bayu Ade Surya dalam orasinya.
Bahkan sebelumnya, pihak nasabah telah berusaha menemui pimpinan Pinca Selong, justru menghindar
“Kami sudah berusaha menemui Pinca, tapi mereka justru menghindar. Maka kami hari ini hadir di Kantor,” tandasnya.
Sebelumnya pihak BRI telah membuat rilis pernyataan tertulis menanggapi informasi yang beredar mengenai dugaan praktik tidak etis di BRI Cabang Selong terkait kredit dan lelang agunan atas nama Ms.
Pincab BRI Selong Dito Sanjaya Putra mengatakan, kalau proses penanganan kredit telah dilakukan sesuai dengan peraturan perbankan dan hukum yang berlaku.
sebelum pelelangan dilakukan,upaya upaya penyelesaian telah dilakukan,namun tidak ada titik temu, bahkan saat pelelangan dilakukan peringatan telah disampaikan, bahkan diminta ikut pelelangan, tetapi tidak ikut melakukan penawaranpun, yang akhirnya agunan tersebut terjual kepada orang lain.
“BRI Cabang Selong selalu bertindak sesuai dengan peraturan hukum, dan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan adil dan transparan.” ucapnya
Dalam aksi demo, perwakilan massa aksi bertemu pimpinan Kantor BRI cabang Selong yang dipasilitasi aparat kepolisian.

