LOMBOKita – Menyikapi maraknya pemberitaan dan postingan di media sosial dan media cetak tentang pendamping PKH yang membagikan kalender kepada Keluarga Penerima Manfaat PKH, Koordinator PKH Kabupaten Lombok Tengah Muhammad Luthfi, S. Psi angkat bicara.
Menurut Muhammad Luthfi, kegiatan pembagian kalender ini dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jaminan Sosial Keluarga, Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementrian Sosial Republik Indonesia tanggal 11 maret 2019 Nomor 353/ LJS.JSK.TU/03/2019 tentang Pendistribusian Media Cetak Sosialisasi PKH yang ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten/ Kota, Koordinator Regional, Koordinator Wilayah, Koordinator Kabupaten/ Kota, dan Pendamping Sosial PKH di seluruh indonesia.
Dalam surat tersebut, katanya, SDM PKH dalam hal ini Pendamping Sosial PKH melakukan pendistribusian materi sosialisasi PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat PKh di wilayah dampingan masing-masing disertai dengan tanda terima dari Keluarga Penerima manfaat PKH.
“Media cetak sosialisasi ini berupa Kalender tahun 2019 yang di dalamnya terdapat informasi-informasi tentang Program Keluarga Harapan seperti sasaran PKH, hak dan kewajiban KPM PKH, indeks bantuan PKH, dan kontak Call Center PKH untuk informasi layanan dan pengaduan PKH,” jelas Muhammad Luthfi di Praya, Jumat (5/4/2019).
“Beliau (Jokowi) kapasitasnya sebagai Presiden, dan Agus Gumiwang sebagai Menteri Sosial,” kata Agus menegaskan.
Foto tersebut, lanjut Luthfi, juga bercerita tentang bagaimana kegiatan Presiden dan Menteri sosial menghadiri kegiatan kegiatan seperti memantau langsung pencairan bansos PKH, penyerahan secara simbolis bantuan sosial PKH, penyerahan penghargaan kepada KPM graduasi mandiri dan anak KPM berprestasi, dan kegiatan Jambore PKH di istana Negara.
“Bahkan dalam foto kegiatan jambore PKH di istana Negara itu ada foto saya juga dalam kapasitas sebagai Koordinator Kabupaten. Silakan dicari di foto ratusan orang yang berjejer di istana negara itu ada foto saya juga,” tandasnya.

