61 Ribu Warga Lotim Dinonaktifkan dari PBI JK APB JK APBN

Keterangan foto: kepala dinas Sosial Lombok Timur Siti Aminah

LOTIM LOMBOKita – Pemerintah pusat menonaktifkan 61.000 lebih warga Kabupaten Lombok Timur (Lotim) yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang sumber dananya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten Lombok Timur.

Adanya penonaktifan kepesertaan ini, Dinas Sosial bergerak cepat proses pengusulan reaktivasi,dengan meminta desa segera mengusulkan warganya yang layak untuk kembali mendapatkan kepesertaan tersebut.

“Agar bisa tedaftar kembali terkait reaktivasi penonaktifan PBI JK ini, pemerintah kabupaten melalui Dinas Sosial telah bersurat kepada desa agar melakukan pengusulan reaktivasi kepada warga masyarakat yang memang layak untuk direaktivasi,” ujar Siti Aminah.

Dikatakan Aminah, upaya reaktivasi sejatinya bukan hal baru. Sejak Agustus tahun lalu, pihaknya gencar menghimbau desa untuk proaktif. Karena hal serupa juga terjadi akibat perubahan data. Namun data terbaru menunjukkan masih ada puluhan ribu warga yang statusnya nonaktif.

“untuk bulan Februari jumlah warga yang dinonaktifkan kepesertaannya sekitar 61.000 lebih.” Ujarnya, sehingga desa diminta melakukan reaktivitasi kembali

Kadisos juga mengimbau masyarakat agar tidak panik, terutama bagi mereka yang membutuhkan layanan kesehatan darurat. Ia memastikan pemerintah pusat memiliki kebijakan otomatis untuk mengaktifkan kembali peserta yang masuk dalam kategori gawat darurat dan penyakit kronis.

“Kalau soal pelayanan kesehatan, jangan khawatir. Untuk pelayanan kesehatan terhadap yang sifatnya emergency, tidak usah khawatir. Karena dari pusat, kalau yang sifatnya emergency dan kronis itu sudah langsung secara otomatis diaktifkan. Hanya saja kami tidak tahu secara jumlahnya berapa, karena itu bersifat nasional,” jelasnya.

Sementara itu, secara nasional tercatat ada sekitar 105.000 data warga dalam kondisi kritis yang menjadi prioritas. Meski begitu, Siti Aminah tetap mendorong perangkat desa untuk bergerak proaktif mendata warganya agar pemulihan status PBI JK dapat dilakukan sesegera mungkin.

“Harapan kita untuk desa agar proaktif mengusulkan masyarakatnya untuk segera dirawat,” demikian pungkasnya.