LOTIM LOMBOKita – Sepanjang 2026, tercatat 53 kasus gigitan hewan liar di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat memastikan ketersediaan vaksin rabies terpenuhi.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Lombok Timur, Syahid Romdlan, membeberkan pada tahun 2025 terdapat 159 kasus gigitan hewan liar. Sementara pada 2026, hingga Maret tercatat 52 kasus.
“Tahun 2025 ada 159 kasus gigitan, beda antara gigitan dengan kasus rabies. Sementara pada 2026 dari Januari sampai Maret ada 52 kasus gigitan. Bertambah kasus terbaru kemarin satu, tetapi untuk April ini belum kami rekap. Biasanya di akhir bulan baru kami rekap sehingga totalnya ada 53,” beber Syahid, Kamis (16/4/2026).
Ia memastikan dari kasus-kasus tersebut belum ada indikasi rabies. Kendati demikian, setiap korban gigitan hewan liar tetap diberikan vaksin sesuai prosedur, terutama jika yang menggigit hewan berpotensi rabies seperti anjing, kera, dan kucing.
“Kalau kasus rabies masih nol. Tetapi jika ada kasus gigitan, sesuai prosedur tetap kami berikan vaksin rabies,” kata Syahid.
Terkait kasus gigitan anjing liar yang menewaskan seorang bocah pada Senin (13/4/2026) lalu, pihaknya belum memastikan adanya indikasi rabies karena anjing yang menggigit korban menghilang. “Kalau itu masih belum kami pastikan, karena anjingnya menghilang,” ucap Syahid.
Ketua Tim Kerja Pengelolaan Kefarmasian Dinkes Lombok Timur, Normala Candra, memastikan pasokan vaksin rabies di Lombok Timur aman. Ia menambahkan, ketersediaan vaksin rabies di masing-masing puskesmas juga telah tersedia.
“Stoknya cukup dan memadai. Kita sudah distribusikan ke puskesmas sebagai buffer,” imbuh Normala.

