LOMBOKita – Direktur Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dr Hj Elly Rosila Wijaya, SpKJ, MM mengungkapkan 6,4 persen penduduk yang bekerja di daerah itu mengalami gangguan mental emosional.
“Mengacu pada data diperkirakan jumlah pekerja NTB yang mengalami gangguan emosional sebanyak 136.160 orang,” katanya di Mataram, Selasa.
Elly mengutarakan angka penderita gangguan kejiwaan yang difokuskan pada angkatan kerja ini sesuai dengan tema peringatan hari kesehatan jiwa yakni kesehatan jiwa di tempat kerja (Mental Health In The Workplace).
BPS Provinsi NTB mencatat pada 2015 jumlah penduduk NTB yang bekerja sebesar 2.127.503 orang. Jumlah pekerja yang tinggi tersebut dianggap perlu mendapatkan perhatian serta penanganan kesehatan dan keselamatan kerja yang baik sehingga terhindar gangguan penyakit akibat kerja, penyakit menular, kecelakaan kerja yang berpotensi meurunkan, bahkan menghilangkan tingkat produktifitas.
Direktur Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma ini, mengatakan kesehatan jiwa sangat diperlukan di tempat kerja. Sebab, data menunjukan 10 persen pekerja mengajukan cuti dikarenakan depresi, dan rata rata 36 hari kerja hilang dikarenakan depresi, 50 persen orang dengan depresi tidak mendapat perawatan, 94 persen gejala kognitif depresi seperti kesulitan dalam berkonsentrasi, sulit membuat keputusan dan mengingat.
“Selama episode depresi menyebabkan penurunan fungsi kerja dan produktifitas yang signifikan,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, dari jumlah pekerja yang mengalami gangguan kejiwaan tersebut 43 persen level pimpinan. Karenanya, pihaknya menginginkan adanya kebijakan yang mendukung pekerja yang mengalami gangguan jiwa. Sementara kendala yang dihadapi saat ini adalah para pekerja masih kesulitan menyampaikan bahwa mereka mengalami gangguan kejiwaan.
“Kesehatan jiwa ini sangat perlu diperhatikan karena berdampak masalah pada keluarga, sedangkan bila dibiarkan sakit akan memberikan pengaruh karena akan membebani keluarga bahkan ini bisa menjadi bencana bagi keluarga,” jelasnya.
Menurutnya, bila memperhatikan jumlah penduduk NTB yang bekerja dengan angka perkiraan gangguan mental emosional sebesar 6,4 persen tersebut dapat memberikan dampak bagi perekonomian keluarga dan daerah sebesar Rp110 miliar perbulan dengan perkiraan UMP Provinsi NTB sebesar Rp1.630.000 juta perbulan.

